Gus Awis

Mufasir Pesantren yang Menjaga Warisan dan Menjawab Tantangan Zaman

tokoh | 30 Mei 2026 08:28

Mufasir Pesantren yang Menjaga Warisan dan Menjawab Tantangan Zaman
Kiai Muhammad Afifuddin Dimyathi. (dok nuonline)

JOMBANG, PustakaJC.co Di tengah arus pemikiran Islam kontemporer yang terus berkembang, nama Kiai Muhammad Afifuddin Dimyathi atau yang akrab disapa Gus Awis muncul sebagai salah satu mufasir pesantren yang konsisten menjaga khazanah klasik sekaligus merespons isu-isu kekinian.

 

Lahir di Jombang, 7 Mei 1979, Gus Awis tumbuh dalam lingkungan pesantren yang kuat secara tradisi keilmuan. Ia merupakan putra KH. Ahmad Dimyathi, pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, serta Nyai Hj. Muflihah yang masih memiliki garis keturunan ulama besar KH. Ahmad Marzuki Zahid, pengasuh Pesantren Langitan. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (30/5/2026).

 

Sejak kecil, ia ditempa dalam tradisi pendidikan Islam, mulai dari MIN Rejoso, MTs PK Darul Ulum, hingga MA Keagamaan Negeri Jember. Perjalanan intelektualnya berlanjut dengan menghafal Al-Qur’an di Sunan Pandanaran Yogyakarta, sebelum kemudian melanjutkan studi ke Al-Azhar Kairo pada Fakultas Ushuluddin bidang tafsir. Ia juga menempuh pendidikan pascasarjana di Khartoum International Institute for Arabic Language dan Neelain University.

 

Perpaduan pendidikan pesantren dan akademik internasional membuat Gus Awis dikenal sebagai ulama yang memiliki dua kekuatan: kedalaman tradisi dan keluasan metodologi modern. Ia aktif mengajar di sejumlah perguruan tinggi seperti UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

 

Dalam dunia akademik, ia produktif menulis berbagai karya ilmiah berbahasa Arab, di antaranya Al-Mu?adarah fi Ilm al-Ijtima, Mawarid Al-Bayan fi ‘Ulum Al-Qur’an, hingga Al-Syamil fi Balaghah Al-Qur’an.

 

 

Salah satu gagasan penting Gus Awis adalah pandangannya tentang Al-Qur’an sebagai samudra ilmu yang tidak pernah habis dikaji. Dalam salah satu karyanya, ia menegaskan bahwa setiap pembacaan Al-Qur’an yang disertai tadabbur akan menambah kedalaman spiritual dan intelektual seorang Muslim.

 

Ia menulis bahwa Al-Qur’an adalah lautan ilmu yang tidak bertepi, tidak habis keajaibannya, dan tidak pernah selesai dikaji, sehingga menuntut kehati-hatian dalam proses penafsiran.

 

Dalam pandangan Gus Awis, tafsir Al-Qur’an tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya integrasi antara ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, kaidah bahasa Arab, ushul fikih, serta tradisi tafsir ulama terdahulu.

 

Hal ini tampak dalam karya monumentalnya Tafsir Hidayat Al-Qur’an fi Tafsir Al-Qur’an bi Al-Qur’an, yang menafsirkan Al-Qur’an 30 juz dalam empat jilid dengan pendekatan bayani yang kuat.

 

 

 

Metode ini menunjukkan komitmennya terhadap tradisi tafsir klasik, sekaligus membuka ruang dialog dengan kebutuhan intelektual umat masa kini.

 

Tidak hanya berhenti pada kajian tekstual, Gus Awis juga merespons isu-isu kontemporer. Salah satunya adalah konsep keadilan restoratif (restorative justice), yang ia hubungkan dengan nilai ishlah dan diyat dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 178–179.

 

Pendekatan ini menunjukkan upaya menghubungkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan sistem hukum modern tanpa melepaskan akar teologisnya.

 

Dalam metodologi tafsirnya, Gus Awis menegaskan bahwa hadis memiliki posisi penting sebagai penjelas Al-Qur’an. Ia bahkan menghimpun hadis-hadis tafsir shahih dari Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dalam satu karya khusus untuk memudahkan para pelajar memahami makna ayat.

 

 

 

Menurutnya, pemisahan hadis tafsir dalam satu kitab bertujuan agar pengkaji Al-Qur’an memiliki referensi yang lebih sistematis dan terarah.

 

Selain itu, Gus Awis juga memberi perhatian pada sejarah tafsir sebagai disiplin ilmu. Ia memandang sejarah tafsir bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi sebagai cermin perkembangan pemikiran Islam dari waktu ke waktu.

 

Bagi Gus Awis, pemahaman terhadap sejarah tafsir membantu generasi kini memahami perubahan metode, konteks sosial, serta dinamika pemikiran para mufasir.

 

 

Melalui berbagai karya dan gagasannya, Gus Awis menampilkan wajah ulama yang berakar kuat pada tradisi, namun tetap terbuka terhadap tantangan zaman. Ia menunjukkan bahwa warisan keilmuan pesantren tidak harus ditinggalkan, tetapi justru dapat dikembangkan untuk menjawab kebutuhan umat modern.

 

Di tengah derasnya perubahan zaman, Gus Awis hadir sebagai salah satu representasi mufasir kontemporer yang berupaya menjaga kesinambungan antara teks, tradisi, dan realitas kehidupan. (ivan)