Bambang juga berharap Jawa Timur memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba yang representatif seperti pusat rehabilitasi di Lido.
Dekan FH Unesa Arinto Nugroho mengatakan profesi guru memiliki peran penting dalam membangun peradaban manusia sehingga perlu mendapat perlindungan yang tepat.
“Kami sangat menyadari penyelesaian sengketa tidak selalu diselesaikan dengan cara litigasi. Dengan adanya acara ini, harapannya peserta dapat memberi masukan dan input positif yang bermanfaat,” katanya.
Penulis buku, Lukman Sugiharto Wijaya, mengungkapkan buku tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap degradasi moral dan perubahan psikologi pendidikan yang membuat guru rentan terjerat persoalan hukum.
Ia juga memperkenalkan metode DAMAI yang terdiri dari Dengarkan, Analisa, Mediasi, Analisa Kesepakatan, dan Inisiasi Penyelesaian.
“Saya berharap buku ini dapat membekali para guru dan pendidik agar tidak hanya menjadi mediator profesional, tetapi juga menjadi juru damai di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (ivan)