Sementara itu, Heru Prasetyo menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, guru menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar.
“Secara tidak langsung mengajak guru sebagai bagian dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Unesa Bambang DH mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap FH Unesa mampu melahirkan mediator di berbagai bidang.
“Menjadi mediator tidaklah mudah, biarlah nanti Fakultas Hukum Unesa merintis lahirnya mediator-mediator di berbagai bidang,” ucapnya.