SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerima kunjungan Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari Ombudsman Jawa Timur untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan Surabaya menjadi daerah pertama yang dikunjungi Ombudsman Jatim dalam rangka supervisi pelaksanaan SPMB tahun ini. Pengawasan dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penentuan pagu, penyusunan petunjuk teknis (juknis), hingga proses sosialisasi kepada masyarakat.
“Beliau melakukan supervisi ke kita, ini kota pertama yang dikunjungi. Jadi kita dicek apakah proses yang kita lakukan mulai dari perencanaannya, bagaimana menentukan pagu, bagaimana juknis itu lahir, sampai proses sosialisasi itu sesuai ketentuan,” kata Febrina, Kamis (18/6/2026).
Febrina memastikan seluruh tahapan SPMB di Surabaya telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan Surat Keputusan Wali Kota. Saat ini proses penerimaan peserta didik masih berlangsung pada beberapa jalur pendaftaran dan diharapkan berjalan lancar hingga tahap akhir.
Ia menjelaskan, salah satu perbedaan SPMB tahun 2026 dibanding tahun sebelumnya adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD menuju SMP sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasil TKA digunakan sebagai salah satu komponen penilaian pada jalur prestasi akademik dengan komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA.
Menurut Febrina, seluruh proses pendaftaran di Surabaya kini dilakukan secara daring tanpa penggunaan berkas fisik. Selain itu, Dispendik juga menggencarkan sosialisasi agar orang tua memahami setiap jalur dan persyaratan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Dispendik turut berkolaborasi dengan berbagai perangkat daerah, termasuk Dispendukcapil untuk verifikasi data domisili, Disbudporapar untuk validasi prestasi siswa, serta Dinas Sosial sebagai bagian dari tim pengawasan.
Sementara itu, Tim Pengawasan SPMB Ombudsman Jawa Timur, Silvia Rizky, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 sebagai bahan perbaikan pada tahun berikutnya.
“Jadi kami mengumpulkan data mulai dari dinas pendidikan, SD, SMP, MAN, dan MTs untuk dievaluasi apakah sudah sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan melihat berbagai kendala yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Ombudsman menilai pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya berjalan lancar tanpa kendala berarti. Salah satunya terlihat pada pelaksanaan jalur domisili di SDN Dr. Soetomo V Surabaya yang berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Ombudsman berharap seluruh tahapan SPMB di Surabaya dapat terus berjalan lancar dan memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. (nov)