JAKARTA, PustakaJC.co — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pesantren disiapkan menjadi benteng utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.
Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa, (5/5/2026).
Menurut Meutya, ancaman di ruang digital saat ini bukan lagi sekadar potensi, melainkan sudah nyata dan menyasar langsung anak-anak Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah penyusupan paham radikal melalui kamuflase gim daring. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (6/5/2026).
“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” ujarnya.
Temuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan adanya pola infiltrasi paham ekstrem melalui platform digital yang dekat dengan keseharian anak, termasuk permainan online.
Selain sebagai benteng perlindungan, pesantren juga didorong mengambil peran strategis dalam meningkatkan literasi digital. Edukasi ini penting agar santri tidak hanya terhindar dari dampak negatif teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan ruang digital secara produktif dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, pemerintah disebut telah menghadirkan payung hukum untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya pembatasan usia serta pengawasan dalam akses platform digital bagi anak-anak.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten tanpa kompromi,” tegas Meutya.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengajak kalangan muda, khususnya mahasiswa, untuk aktif menjadi duta literasi digital. Peran ini dinilai penting dalam menyebarkan edukasi penggunaan teknologi secara bijak di kalangan sebaya.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat tetap aman, sehat, dan memberikan manfaat produktif bagi generasi muda.
“Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” pungkasnya. (ivan)