JAKARTA, PustakaJC.co — Bepergian jauh saat mudik di bulan Ramadan kerap memunculkan pertanyaan: bolehkah tidak berpuasa? Jawabannya, boleh, selama memenuhi syarat sebagai musafir dalam syariat Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa orang yang melakukan perjalanan jauh (safar) diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, ada etika yang tetap harus dijaga. Dilansir dari nu.or.id, Rabu, (22/4/2026).
“Sebisa mungkin tidak makan dan minum secara terbuka di hadapan orang yang sedang berpuasa. Itu bagian dari adab,” ujarnya.