SURABAYA, PustakaJC.co - Pemikiran Masdar Farid Mas’udi menjadi salah satu tonggak penting dalam perkembangan wacana Islam progresif di Indonesia. Ulama Nahdlatul Ulama (NU) ini dikenal dengan gagasan berani: menyatukan zakat dan pajak sebagai instrumen keadilan sosial.
Lahir di Purwokerto, 18 September 1954, Masdar tumbuh dalam lingkungan pesantren. Ia pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang, bahkan menempati kamar yang dulu dihuni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dilansir dari nu.or.id, Rabu, (18/3/2026).
Sejak muda, aktivismenya menonjol. Ia pernah menjabat Ketua PMII Komisariat Krapyak hingga Sekjen Dewan Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga. Kariernya terus menanjak, mulai dari aktivis, dosen, hingga masuk jajaran elit Nahdlatul Ulama sebagai Katib Syuriah PBNU, kemudian Rais Syuriah.