Seleksi Berlapis ke Al-Azhar Mesir Tuai Sorotan, Masih Relevan atau Perlu Dievaluasi?

pendidikan | 05 Mei 2026 13:43

Seleksi Berlapis ke Al-Azhar Mesir Tuai Sorotan, Masih Relevan atau Perlu Dievaluasi?
Dok wikipedia

SURABAYA, PustakaJC.co - Kuliah di Universitas Al-Azhar masih menjadi impian besar bagi banyak pelajar Indonesia. Namun, di balik prestise tersebut, muncul sorotan terhadap sistem seleksi berlapis yang dinilai semakin panjang dan kompleks. Apakah mekanisme ini masih relevan di tengah kebutuhan efisiensi pendidikan global?

 

Sistem seleksi masuk Al-Azhar saat ini tidak lagi sesederhana satu tahap. Calon mahasiswa harus melalui seleksi di Indonesia, kemudian tetap diwajibkan mengikuti serangkaian tes tambahan setibanya di Mesir. Hal ini menjadi perhatian karena dinilai menambah beban proses bagi peserta.

 

Perubahan signifikan mulai terjadi sejak sekitar tahun 2014. Pihak Al-Azhar menerapkan program Daurah Lughah atau matrikulasi bahasa Arab, serta Ikhtibar Tahdid Mustawa, yakni tes untuk menentukan tingkat kemampuan bahasa mahasiswa. Kebijakan ini bertujuan memastikan kesiapan akademik sebelum memasuki perkuliahan inti.

 

Namun di sisi lain, muncul anggapan bahwa seleksi di Indonesia seolah belum cukup menjadi tolok ukur. Pasalnya, meskipun telah lolos seleksi nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, mahasiswa tetap harus “mengulang” proses penilaian di Mesir.

 

Fenomena ini memunculkan semacam paradoks dalam sistem seleksi. Di satu sisi, Indonesia telah menerapkan proses yang ketat dan terstruktur. Namun di sisi lain, Al-Azhar tetap melakukan verifikasi ulang terhadap kemampuan calon mahasiswa, khususnya dalam penguasaan bahasa Arab.

 

Meski demikian, seleksi berlapis juga memiliki alasan kuat. Tingginya minat pelajar Indonesia untuk menempuh studi di Mesir membuat standar kualitas harus dijaga. Selain itu, kemampuan bahasa Arab yang belum merata menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran di kampus berbasis bahasa tersebut.

 

Sejumlah pihak menilai sistem ini masih relevan sebagai upaya menjaga kualitas lulusan dan meminimalisir kegagalan studi di luar negeri. Namun, tidak sedikit pula yang menganggap mekanisme tersebut perlu dievaluasi agar lebih efisien dan tidak tumpang tindih.

 

Sinkronisasi antara sistem seleksi di Indonesia dan kebijakan Al-Azhar menjadi salah satu solusi yang banyak disarankan. Dengan koordinasi yang lebih baik, proses seleksi diharapkan tetap menjaga kualitas tanpa harus membebani calon mahasiswa dengan tahapan yang berulang. (int)