Perubahan signifikan mulai terjadi sejak sekitar tahun 2014. Pihak Al-Azhar menerapkan program Daurah Lughah atau matrikulasi bahasa Arab, serta Ikhtibar Tahdid Mustawa, yakni tes untuk menentukan tingkat kemampuan bahasa mahasiswa. Kebijakan ini bertujuan memastikan kesiapan akademik sebelum memasuki perkuliahan inti.
Namun di sisi lain, muncul anggapan bahwa seleksi di Indonesia seolah belum cukup menjadi tolok ukur. Pasalnya, meskipun telah lolos seleksi nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, mahasiswa tetap harus “mengulang” proses penilaian di Mesir.