Langkah Cepat JTT Pascainsiden Alat Pancang Tol Surabaya-Gempol, Sediakan Kanal Laporan Dampak Bagi Warga

surabaya | 23 September 2026 19:05

Langkah Cepat JTT Pascainsiden Alat Pancang Tol Surabaya-Gempol, Sediakan Kanal Laporan Dampak Bagi Warga
Agni Mayvinna (tengah berjilbab) Senior Manager Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama tim melakukan pengecekan langsung di KM 8+800 B Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan langkah mitigasi risiko pascakejadian. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memperkuat langkah mitigasi risiko dan penanganan pascainsiden alat pancang pada proyek perkuatan lereng di Tol Surabaya-Gempol KM 8+800 B arah Perak. Selain melakukan evaluasi total metode kerja, JTT juga membuka kanal pengaduan ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak langsung.

 

Insiden yang terjadi pada Jumat (18/9) pukul 15.18 WIB tersebut sempat menyebabkan bagian alat pancang menutup dua lajur Jalan H.R. Muhammad serta memicu gangguan jaringan listrik di sekitar lokasi. Dilansir dari suarasurabaya.net, Rabu, (23/9/2026).

 

Senior Manager Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol, Agni Mayvinna, menjelaskan bahwa penanganan darurat langsung dilakukan pada hari kejadian berkoordinasi dengan Kepolisian, PLN, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.

 

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Langkah cepat langsung diambil untuk mengurai arus lalu lintas. Koordinasi intensif dengan PLN juga membuat jaringan listrik kembali normal pukul 19.08 WIB, dan seluruh proses evakuasi alat pancang rampung pada pukul 23.40 WIB di hari yang sama,” ujar Agni saat memimpin pengecekan langsung di lokasi insiden, Rabu (23/9).

 

 

Layanan Posko Pengaduan Terdampak

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, JTT memfasilitasi warga yang mengalami kerugian atau dampak langsung dari insiden tersebut. Masyarakat diberikan waktu 2 \times 24 jam sejak pemberitahuan resmi diterbitkan untuk menyampaikan laporan melalui:

  • Call Center: Jasa Marga Group di nomor 133 (24 jam)
  • Layanan Tatap Muka: Kantor Representative Office 3 PT JTT, Plaza Tol Kota Satelit, Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya.

 

Setiap laporan yang masuk akan didata, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

 

 

Evaluasi Prosedur dan Keselamatan Kerja

 

Menanggapi insiden ini, JTT bersama konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) melakukan audit menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja. Evaluasi mencakup identifikasi ulang potensi risiko, kesiapan alat berat, hingga pengawasan ketat pada area proyek yang berdekatan dengan fasilitas publik.

 

"Kami tidak hanya fokus di titik ini. Evaluasi menyeluruh diterapkan pada seluruh proyek dengan karakteristik dan potensi risiko serupa agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Agni.

 

JTT mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan aplikasi Travoy atau menghubungi Call Center 133 untuk mendapatkan pembaruan informasi lalu lintas secara riil. (ivan)