SURABAYA, PustakaJC.co – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memperkuat langkah mitigasi risiko dan penanganan pascainsiden alat pancang pada proyek perkuatan lereng di Tol Surabaya-Gempol KM 8+800 B arah Perak. Selain melakukan evaluasi total metode kerja, JTT juga membuka kanal pengaduan ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Insiden yang terjadi pada Jumat (18/9) pukul 15.18 WIB tersebut sempat menyebabkan bagian alat pancang menutup dua lajur Jalan H.R. Muhammad serta memicu gangguan jaringan listrik di sekitar lokasi. Dilansir dari suarasurabaya.net, Rabu, (23/9/2026).
Senior Manager Representative Office 3 PT Jasamarga Transjawa Tol, Agni Mayvinna, menjelaskan bahwa penanganan darurat langsung dilakukan pada hari kejadian berkoordinasi dengan Kepolisian, PLN, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Langkah cepat langsung diambil untuk mengurai arus lalu lintas. Koordinasi intensif dengan PLN juga membuat jaringan listrik kembali normal pukul 19.08 WIB, dan seluruh proses evakuasi alat pancang rampung pada pukul 23.40 WIB di hari yang sama,” ujar Agni saat memimpin pengecekan langsung di lokasi insiden, Rabu (23/9).