Layanan Posko Pengaduan Terdampak
Sebagai bentuk tanggung jawab, JTT memfasilitasi warga yang mengalami kerugian atau dampak langsung dari insiden tersebut. Masyarakat diberikan waktu 2 \times 24 jam sejak pemberitahuan resmi diterbitkan untuk menyampaikan laporan melalui:
- Call Center: Jasa Marga Group di nomor 133 (24 jam)
- Layanan Tatap Muka: Kantor Representative Office 3 PT JTT, Plaza Tol Kota Satelit, Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya.
Setiap laporan yang masuk akan didata, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.