IPC TPK Batasi Angkutan Barang hingga 29 Maret, Operasional Bongkar Muat Tetap 24 Jam Jelang Lebaran

komunitas | 19 Maret 2026 17:21

IPC TPK Batasi Angkutan Barang hingga 29 Maret, Operasional Bongkar Muat Tetap 24 Jam Jelang Lebaran
ILUSTRASI: Aktivitas truk pengangkut petikemas tengah melakukan kegiatan bongkar muat di Terminal Petikemas Surabaya. (dok Jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memastikan kegiatan bongkar muat tetap berjalan tanpa henti selama 24 jam setiap hari. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi logistik di tengah penerapan pembatasan angkutan barang yang berlaku hingga 29 Maret 2026. Kamis, (19/3/2026). 

 

 

Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatur mobilitas angkutan barang selama periode mudik. Ia menegaskan bahwa kesiapan operasional telah dimaksimalkan melalui pengawasan intensif serta kesiapan personel di seluruh lini layanan. Demikian dilansir dari Jawapos.com, kamis, (19/3/2026). 

 

 

Menurutnya, percepatan distribusi sebelum masa pembatasan menjadi langkah krusial guna menghindari penumpukan di pelabuhan. Sinergi antara operator terminal, regulator, dan pengguna jasa dinilai penting agar arus logistik nasional tetap terjaga selama periode Lebaran.

 

 

Memasuki pekan ketiga Ramadan, peningkatan aktivitas logistik mulai terlihat signifikan. Di Terminal Petikemas 2 (TP2) domestik, lonjakan mencapai sekitar 37,5 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya arus peti kemas serta frekuensi kunjungan kapal yang berdampak pada kepadatan lapangan penumpukan (Yard Occupancy Ratio/YOR).

 

 

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan, IPC TPK telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain optimalisasi layanan gate pass, pemanfaatan lapangan penumpukan Lini 2 sebagai buffer Lini 1, serta kerja sama dengan depo peti kemas di kawasan sekitar pelabuhan.

 

 

Selain itu, penguatan manajemen lalu lintas dan keselamatan juga dilakukan melalui penempatan petugas Port Facility Security Officer (PFSO) di titik-titik rawan antrean guna memastikan kelancaran operasional.

 

 

Seiring dengan kebijakan pembatasan angkutan barang pada periode 13–29 Maret, IPC TPK memproyeksikan adanya lonjakan pengambilan peti kemas sebelum masa tersebut. Pengguna jasa pun diimbau segera melakukan percepatan distribusi menuju depo, khususnya di wilayah Jakarta Utara, untuk menghindari kepadatan pasca Lebaran.

 

 

Koordinasi juga terus diperkuat dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), instansi terkait, serta perusahaan pelayaran guna memastikan sinkronisasi jadwal kapal dan kelancaran arus logistik di seluruh terminal. (frcn)