IPC TPK Batasi Angkutan Barang hingga 29 Maret, Operasional Bongkar Muat Tetap 24 Jam Jelang Lebaran

komunitas | 19 Maret 2026 17:21

IPC TPK Batasi Angkutan Barang hingga 29 Maret, Operasional Bongkar Muat Tetap 24 Jam Jelang Lebaran
ILUSTRASI: Aktivitas truk pengangkut petikemas tengah melakukan kegiatan bongkar muat di Terminal Petikemas Surabaya. (dok Jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memastikan kegiatan bongkar muat tetap berjalan tanpa henti selama 24 jam setiap hari. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi logistik di tengah penerapan pembatasan angkutan barang yang berlaku hingga 29 Maret 2026. Kamis, (19/3/2026). 

 

 

Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengatur mobilitas angkutan barang selama periode mudik. Ia menegaskan bahwa kesiapan operasional telah dimaksimalkan melalui pengawasan intensif serta kesiapan personel di seluruh lini layanan. Demikian dilansir dari Jawapos.com, kamis, (19/3/2026). 

 

 

Menurutnya, percepatan distribusi sebelum masa pembatasan menjadi langkah krusial guna menghindari penumpukan di pelabuhan. Sinergi antara operator terminal, regulator, dan pengguna jasa dinilai penting agar arus logistik nasional tetap terjaga selama periode Lebaran.