JAKARTA, PustakaJC.co — Bepergian jauh saat mudik di bulan Ramadan kerap memunculkan pertanyaan: bolehkah tidak berpuasa? Jawabannya, boleh, selama memenuhi syarat sebagai musafir dalam syariat Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa orang yang melakukan perjalanan jauh (safar) diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, ada etika yang tetap harus dijaga. Dilansir dari nu.or.id, Rabu, (22/4/2026).
“Sebisa mungkin tidak makan dan minum secara terbuka di hadapan orang yang sedang berpuasa. Itu bagian dari adab,” ujarnya.
Kebolehan ini memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Baqarah ayat 185, yang menyebutkan bahwa orang sakit atau dalam perjalanan boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Meski demikian, Arsad menyebut bahwa tetap berpuasa saat safar memiliki keutamaan, selama kondisi fisik memungkinkan. Hal ini juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad dalam sejumlah hadis.
Dalam riwayat yang disampaikan oleh Abu Darda, disebutkan bahwa dalam perjalanan yang sangat panas, hanya Nabi Muhammad dan Abdullah bin Rawahah yang tetap berpuasa. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Arsad menegaskan, pilihan berpuasa atau tidak saat safar kembali pada kondisi masing-masing. Jika kuat, berpuasa lebih utama. Namun jika lelah atau berisiko, tidak berpuasa justru lebih dianjurkan.
Ia juga mengingatkan para pemudik agar tidak memaksakan diri dan memanfaatkan fasilitas seperti masjid di jalur mudik untuk beristirahat.
Intinya, Islam memberi keringanan bagi musafir, namun tetap menekankan keseimbangan antara ibadah dan kondisi fisik, serta menjaga adab selama Ramadan. (ivan)