SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan peran guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di seluruh Indonesia. Kebijakan penataan tenaga pendidik dipastikan berjalan bertahap tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan guru non-ASN masih menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional, terutama di sekolah-sekolah yang dikelola pemerintah daerah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Rabu, (6/5/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola pendidikan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Melalui pembenahan tata kelola yang lebih terencana, kebutuhan guru di masa depan dapat terpenuhi secara tepat jumlah dan tepat sasaran. Ini langkah penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang stabil,” ujar Abdul Mu’ti, Selasa, (5/5/2026).