SURABAYA, PustakaJC.co – Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh disambut positif kalangan pekerja di Jawa Timur. Buruh berharap tokoh yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan hak pekerja itu dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kaum buruh.
Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menilai penunjukan Said Iqbal oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat karena ia memiliki pengalaman panjang sebagai aktivis buruh dan memahami langsung persoalan ketenagakerjaan. Dilansir dari kompasjatim.com, Selasa, (9/6/2026).
Menurut Nuruddin, Said Iqbal diharapkan mampu menyampaikan berbagai aspirasi pekerja kepada pemerintah, mulai dari persoalan upah layak, perlindungan jaminan sosial, kepastian kerja, hingga peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.
“Sebagai sosok yang memahami secara langsung berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari upah yang layak, perlindungan jaminan sosial, kepastian kerja, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Nuruddin.
Ia berharap keberadaan Said Iqbal di lingkungan Istana dapat mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada pekerja, termasuk penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan perlindungan sosial, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, buruh asal Kabupaten Bojonegoro, Yoga Pratama, menyebut pengangkatan Said Iqbal menjadi angin segar bagi kalangan pekerja. Namun, ia berharap mantan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu tetap menjaga sikap kritis meski kini berada di lingkaran pemerintahan.
Menurut Yoga, salah satu isu yang harus menjadi perhatian utama adalah kepastian kerja yang selama ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, persoalan upah minimum dan sistem outsourcing juga perlu diperjuangkan.
“Selain itu soal upah layak. Said Iqbal bisa mengusulkan soal UMP itu yang harus menjadi perhatian. Menghapus sistem outsourcing itu juga penting untuk menjadi perhatian,” katanya.
Yoga mengaku tidak meragukan rekam jejak Said Iqbal yang telah puluhan tahun memperjuangkan kepentingan buruh. Namun, ia berharap jabatan baru tersebut tidak mengurangi keberpihakan kepada pekerja.
“Ketika nanti sudah nyaman dengan jabatannya, saya harap nalar kritis masih ada. Apa pun itu semoga hasilnya terbaik untuk kelas pekerja,” tuturnya.
Secara khusus, kalangan buruh juga menaruh harapan besar pada proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang berlangsung di DPR RI. Mereka berharap regulasi baru tersebut mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. (ivan)