Sekwan DPRD Jatim Siapkan Kebijakan Wajib ASN Naik Transportasi Umum, Ini Rencana Skemanya

pemerintahan | 30 April 2026 06:12

Sekwan DPRD Jatim Siapkan Kebijakan Wajib ASN Naik Transportasi Umum, Ini Rencana Skemanya
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro (dua dari kanan) saat diskusi Indrapura bersama awak media di gedung DPRD Jatim Surabaya. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Sekretariat DPRD Jawa Timur menyiapkan kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor. Aturan ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi sekaligus penghematan anggaran operasional.

 

Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dan akan segera diterbitkan melalui surat edaran resmi. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (30/4/2026).

 

“Kami akan keluarkan edaran resmi, kemungkinan diterapkan pada hari tertentu, misalnya setiap Jumat menggunakan transportasi massal. Untuk pegawai yang dekat kantor, bisa menggunakan sepeda,” ujarnya dalam diskusi bersama awak media di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, (29/4/2026).

 

 

Menurut Ali, imbauan penggunaan transportasi umum sebenarnya sudah lebih dulu disosialisasikan kepada para pegawai di lingkungan DPRD Jatim. Selain itu, pola kerja efisien juga telah didorong, termasuk bagi pegawai dari luar kota agar dapat mengatur mobilitas kerja secara lebih efektif.

 

Ia menilai keberadaan transportasi massal di wilayah Surabaya dan sekitarnya seperti bus Trans Jatim sudah cukup memadai untuk mendukung mobilitas ASN tanpa kendaraan pribadi.

 

“Secara umum tidak akan menjadi kendala karena transportasi publik di kawasan aglomerasi Surabaya sudah cukup baik,” katanya.

 

Selain kebijakan transportasi, DPRD Jatim juga menerapkan sejumlah langkah efisiensi lain, seperti penghematan penggunaan listrik dan air, terutama di luar jam kerja maupun saat pelaksanaan work from home (WFH).

 

 

Ali menyebut, kebijakan efisiensi tersebut berpotensi menekan anggaran operasional sekitar 15 hingga 20 persen. Evaluasi akan dilakukan setelah kebijakan berjalan selama satu bulan.

 

“Realisasinya nanti akan kami lihat dan evaluasi setelah berjalan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menyatakan dukungan terhadap rencana kebijakan tersebut. Ia menilai penggunaan transportasi umum tidak hanya mendukung efisiensi anggaran, tetapi juga lebih ekonomis bagi pegawai.

 

Budiono bahkan mengaku telah mencoba langsung menggunakan kereta api dari Bojonegoro menuju Surabaya, lalu melanjutkan perjalanan dengan transportasi daring ke kantor DPRD Jatim.

 

“Biayanya jauh lebih hemat dibanding kendaraan pribadi, dan sekarang transportasi umum juga semakin nyaman,” ujarnya.

 

Komisi A DPRD Jatim memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan efisiensi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk mengevaluasi dampaknya terhadap penghematan anggaran. (ivan)