SURABAYA, PustakaJC.co – Sekretariat DPRD Jawa Timur menyiapkan kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor. Aturan ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi sekaligus penghematan anggaran operasional.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dan akan segera diterbitkan melalui surat edaran resmi. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (30/4/2026).
“Kami akan keluarkan edaran resmi, kemungkinan diterapkan pada hari tertentu, misalnya setiap Jumat menggunakan transportasi massal. Untuk pegawai yang dekat kantor, bisa menggunakan sepeda,” ujarnya dalam diskusi bersama awak media di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, (29/4/2026).