SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pengawasan kota dengan memperluas jaringan CCTV di titik-titik strategis, termasuk menggandeng perkantoran dan pusat perbelanjaan untuk memantau parkir liar hingga potensi gangguan keamanan.
Sebanyak 179 titik prioritas, terutama di area tempat penampungan sementara (TPS) dan jalan protokol, menjadi sasaran pemasangan CCTV. Hingga saat ini, 146 titik telah aktif, sementara 33 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (18/4/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut kendala utama pemasangan berada pada infrastruktur pendukung seperti jaringan fiber optik dan pasokan listrik. Namun, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan penyedia layanan serta memanfaatkan sumber listrik dari penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas terdekat.
Tak hanya mengandalkan perangkat milik pemerintah, Pemkot juga memperluas cakupan pengawasan melalui kerja sama dengan pelaku usaha. Sedikitnya 70 perkantoran, pertokoan, dan mal diajak mengintegrasikan CCTV mereka, khususnya yang mengarah ke area publik seperti jalan dan trotoar.
Integrasi ini difokuskan di koridor utama, mulai Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani. Dengan langkah tersebut, pengawasan lalu lintas, parkir liar, hingga keamanan ruang publik diharapkan semakin optimal tanpa perlu pengadaan perangkat baru.
Meski demikian, Eddy mengakui tantangan berikutnya adalah sinkronisasi sistem, mengingat perangkat CCTV milik swasta memiliki spesifikasi yang beragam. Untuk mengatasi hal itu, Pemkot menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) guna menyatukan sistem dalam satu platform terintegrasi.
Jika berjalan sesuai rencana, integrasi tahap awal ditargetkan mulai terkoneksi pada 1 Mei dan dapat diakses penuh paling lambat Agustus 2026. Nantinya, seluruh jaringan CCTV akan terhubung dengan Call Center 112 serta dapat diakses aparat penegak hukum guna mempercepat respons saat terjadi gangguan keamanan.
Pemkot menegaskan, akses yang digunakan hanya terbatas pada CCTV yang mengarah ke area luar seperti jalan dan parkir umum, bukan area privat di dalam bangunan.
Langkah ini menegaskan komitmen Surabaya dalam membangun sistem pengawasan kota yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan keamanan masyarakat. (ivan)