SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menciptakan proses pembelajaran yang lebih aman, sehat, dan berfokus pada pembentukan karakter. Selasa, (14/4/2026).
“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya. Demikian dikutip dari jatim.antaranews.com, Selasa, (14/4/2026).
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah perlu diatur secara bijak. Hal ini penting agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu serta tetap memberikan dampak positif bagi perkembangan peserta didik.
Terkait
2 bulan yang lalu
Angkutan Lebaran Dinilai Lancar, Seskab Sebut Sesuai Ekspektasi Presiden
2 bulan yang lalu
DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Upaya Penurunan Kemiskinan