SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menciptakan proses pembelajaran yang lebih aman, sehat, dan berfokus pada pembentukan karakter. Selasa, (14/4/2026).
“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya. Demikian dikutip dari jatim.antaranews.com, Selasa, (14/4/2026).
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah perlu diatur secara bijak. Hal ini penting agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu serta tetap memberikan dampak positif bagi perkembangan peserta didik.
Terkait
2 bulan yang lalu
Emil Pastikan Pemprov Jatim Waspadai Rembesan Tanggul Lumpur Lapindo
3 minggu yang lalu
Pembiayaan Pilgub Jatim Rp600 Miliar Dipersiapkan Bertahap
2 bulan yang lalu
Pengalihan Lintas Ketapang-Lembar Dinilai Rugikan Sopir Logistik
7 hari yang lalu
Kebijakan Gaji ASN Lewat Himbara Ancam Ekosistem Bank Daerah