Pemkot Surabaya Dampingi Izin Trayek Angkot, 17 Unit Sudah Ditertibkan

pemerintahan | 07 April 2026 06:20

Pemkot Surabaya Dampingi Izin Trayek Angkot, 17 Unit Sudah Ditertibkan
Suasana pertemuan antara Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan para pemilik angkutan kota (angkot) saat membahas pengurusan izin trayek dan kelengkapan administrasi kendaraan, di Surabaya, Senin, (7/4/2026). (dok antara)

 

Ia mengungkapkan, sekitar 90 persen angkot di Surabaya saat ini tidak beroperasi akibat kendala administrasi.

 

“Kami minta bantuan dalam pengurusan surat-surat, supaya teman-teman bisa kembali beroperasi normal,” katanya.

 

Pendampingan Pemkot menjadi harapan baru bagi angkot yang sempat “mati suri”. Namun, tanpa kelengkapan izin, penertiban tetap tak bisa ditawar. (ivan))