Pemkot Surabaya Dampingi Izin Trayek Angkot, 17 Unit Sudah Ditertibkan

pemerintahan | 07 April 2026 06:20

Pemkot Surabaya Dampingi Izin Trayek Angkot, 17 Unit Sudah Ditertibkan
Suasana pertemuan antara Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan para pemilik angkutan kota (angkot) saat membahas pengurusan izin trayek dan kelengkapan administrasi kendaraan, di Surabaya, Senin, (7/4/2026). (dok antara)

 

Namun di lapangan, banyak pemilik angkot kesulitan memperpanjang izin karena koperasi induk yang tidak berjalan.

 

“Akibatnya mereka terkendala dalam pengurusan trayek,” jelasnya.

 

Untuk itu, Dishub kini memberikan pendampingan langsung agar proses administrasi bisa segera diselesaikan.

 

Meski ada pendampingan, penertiban tetap dilakukan. Pemkot memberi waktu satu minggu bagi pemilik angkot untuk melengkapi seluruh dokumen.

 

“Kami tetap jalankan operasi. Tapi kami juga dampingi agar mereka bisa segera mengurus izin,” tegas Trio.