Pemkot Surabaya Dampingi Izin Trayek Angkot, 17 Unit Sudah Ditertibkan

pemerintahan | 07 April 2026 06:20

Pemkot Surabaya Dampingi Izin Trayek Angkot, 17 Unit Sudah Ditertibkan
Suasana pertemuan antara Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan para pemilik angkutan kota (angkot) saat membahas pengurusan izin trayek dan kelengkapan administrasi kendaraan, di Surabaya, Senin, (7/4/2026). (dok antara)

 

Sejak penertiban dimulai awal April, tercatat 17 unit angkot telah dikenai sanksi administratif, termasuk penggembokan.

 

“Kalau sudah mengurus izin, silakan dibuka kembali,” tambahnya.

 

Sementara itu, Pembina Angkutan Kota Surabaya, Ahmad Basori, menyebut aksi protes yang dilakukan bertujuan menyampaikan keluhan para sopir dan pemilik angkot.