SURABAYA, PustakaJC.co – Minat generasi muda terhadap investasi emas digital terus menunjukkan tren positif. Kemudahan bertransaksi melalui aplikasi serta fleksibilitas nominal investasi membuat emas semakin diminati sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Fenomena tersebut tercermin dari meningkatnya transaksi investasi emas digital melalui aplikasi Tring milik PT Pegadaian. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, nilai transaksi nasional melalui platform tersebut mencapai Rp25 miliar atau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp22,5 miliar.
Head of Corporate Communication PT Pegadaian Persero Riana Rifani mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat membuktikan bahwa emas tetap menjadi pilihan investasi meskipun harga mengalami fluktuasi.
"Jumlah transaksi Tring sendiri dari periode Januari sampai dengan bulan Mei mencapai Rp25 miliar. Itu naik secara month to month dari bulan sebelumnya Rp22,5 miliar," ujarnya saat Uji Kompetensi Wartawan LPDS di Hotel Santika Premiere Surabaya.
Menurut Riana, kemudahan transaksi melalui telepon genggam menjadi salah satu faktor utama meningkatnya minat investasi emas digital, terutama di kalangan generasi milenial yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
"Walaupun harga emas fluktuatif, naik turun, antusiasme masyarakat dari berbagai kalangan, terutama generasi muda yang lebih agile menggunakan handphone, tetap sangat tinggi," katanya.
Ia menyebut, lebih dari 50 persen pengguna aplikasi Tring berasal dari kelompok generasi milenial.
Selain menghadirkan layanan digital, Pegadaian juga terus memperluas edukasi mengenai investasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya memilih instrumen investasi yang aman dan sesuai kebutuhan.
"Literasi terus kami lakukan untuk mendukung cita-cita pemerintah sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Riana menjelaskan, transformasi Pegadaian sebagai bagian dari ekosistem Bank Emas juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas yang aman dan terpercaya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan edukasi mengenai mekanisme investasi emas digital, termasuk sistem penyimpanan aset yang digunakan Pegadaian.
"Dengan adanya penyematan nama Bank Emas di Pegadaian menjadi salah satu pekerjaan rumah kami untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap investasi emas," jelasnya.
Untuk menjamin keamanan investasi, Pegadaian menerapkan sistem pencatatan satu banding satu antara kepemilikan emas digital nasabah dengan cadangan emas fisik yang dimiliki perusahaan.
"Setiap transaksi masyarakat dilakukan satu banding satu. Ketika masyarakat membeli satu gram emas, maka satu gram emas fisik juga tersimpan di Pegadaian," terang Riana.
Ia menjelaskan, cadangan emas tersebut disimpan dalam bentuk emas lantakan dengan ukuran mulai satu kilogram hingga 12,5 kilogram yang kemudian dialokasikan sesuai kepemilikan masing-masing nasabah.
Melalui sistem tersebut, Pegadaian memastikan setiap transaksi investasi emas digital memiliki dukungan aset fisik sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin membangun investasi jangka panjang.
Pegadaian berharap meningkatnya literasi keuangan dan kemudahan layanan digital dapat mendorong semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai berinvestasi secara bijak demi memperkuat ketahanan finansial di masa depan. (int)