SURABAYA, PustakaJC.co - Proses berkarier yang digambarkan oleh masyarakat sosial sangat sederhana. Diawali dengan lahir, lalu ketika sudah cukup umur bersekolah, setelah tamat sekolah dilanjutkan dengan bekerja. Ketika menginginkan posisi yang lebih tinggi atau pekerjaan tertentu, maka seseorang perlu menambah jenjang pendidikannya dengan berkuliah. Setelah kuliah hingga jenjang yang dibutuhkan lalu bekerja.
Dominannya masyarakat mempercayai alur tersebut sebagai tahapan baku untuk mencapai kehidupan yang berkecukupan. Namun, realitas tidak sesederhana itu, berbagai tantangan hadir dan menuntut para pencari kerja memiliki berbagai kemampuan lain seperti softskill, hardskill, sertifikasi keahlian, dan banyak hal lainnya.
Namun, meskipun banyak hal tersebut telah terpenuhi, terus terjadi peningkatan signifikan pada jumlah pengangguran di Indonesia, bahkan dari kalangan sarjana. Pengangguran yang telah berhasil menempuh pendidikan SMA/K dan perguruan tinggi disebut pengangguran terdidik.
Berikut ini data BPS tentang jumlah pengangguran dengan pendidikan terakhir perguruan tinggi di Indonesia yang diperbarui pada 14 Januari 2025.