Pada data tersebut meskipun jumlah tersebut belum mencapai titik tertinggi yakni pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020-2021, tetapi jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
Selain pengangguran terdidik, fenomena lain yang membayangi para freshgraduate adalah underemployment. Dilansir dari Investopedia.com, underemployment adalah pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan bidang keahlian dan biasanya merupakan pekerjaan dengan gaji dan keterampilan rendah.
Di Indonesia, underemployment disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adalah kurangnya lapangan pekerjaan untuk menampung lulusan. Laju sektor industri yang lambat mengakibatkan sedikitnya lapangan pekerjaan formal yang tersedia.
Fenomena underemployment tercipta lantaran desakan ekonomi. Dikutip dari BBC.Com banyak lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang akhirnya banting stir menjadi asisten rumah tangga, supir, dan pramukantor. Sarjana atau diploma tersebut merasa bahwa dengan sedikitnya lapangan kerja yang tersedia, sikap pilih-pilih pekerjaan akan mempersulit diri untuk memperoleh penghasilan.
Tidak ada pekerjaan yang buruk atau rendah, tetapi kondisi ketika lulusan justru bekerja pada sektor yang tidak menggunakan keahlian serta keterampilan yang diperoleh ketika berkuliah mengindikasikan kacaunya kondisi suatu negara.