DPRD Surabaya Sahkan Perda Hunian Layak, Warga Dapat Jaminan Tempat Tinggal Aman

surabaya | 30 Maret 2026 18:31

DPRD Surabaya Sahkan Perda Hunian Layak, Warga Dapat Jaminan Tempat Tinggal Aman
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan nota persetujuan Raperda Hunian Layak yang telah ditandatangani. Momen ini menandai disahkannya Perda yang menjamin kenyamanan dan keamanan hunian warga. (dok jatimpos)

 

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Surabaya resmi mengesahkan Raperda Hunian Layak menjadi Perda dalam Rapat Paripurna perdana pasca-Lebaran 1447 H pada Senin, (30/3/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah dibuka pukul 14.29 WIB dan dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta 36 anggota dewan.

 

Ketua Pansus Hunian Layak, Mohammad Saiffudin, menjelaskan pembahasan Raperda berlangsung sejak Februari 2025 hingga Februari 2026. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (30/3/2026).

 

“Meski lama, proses ini menunjukkan keseriusan merumuskan regulasi yang komprehensif, termasuk definisi hunian layak serta pengaturan rumah kos dan kos-kosan,” ujarnya.