SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis. Salah satunya kini telah resmi beroperasi di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), sebagai bagian dari kolaborasi dengan Utomo Charge Plus, Rabu (6/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyubowo, mengungkapkan bahwa penyediaan SPKLU ini merupakan langkah konkret dalam mendukung transisi energi ramah lingkungan di Kota Pahlawan.
“Yang sudah siap saat ini adalah di TIJ, sehingga pagi ini kita resmikan secara sederhana agar bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Trio, demikian dikutip dari surabaya.go.id, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, selain di TIJ, fasilitas serupa juga akan hadir di beberapa lokasi lain seperti kawasan Kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, serta Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim. Pemilihan titik tersebut didasarkan pada tingkat mobilitas dan aksesibilitas yang tinggi.
Menurut Trio, keberadaan SPKLU tidak hanya menjadi fasilitas pendukung, tetapi juga bagian dari upaya menekan emisi dan mendorong penggunaan energi alternatif. “Manfaat kendaraan listrik ini jelas, mulai dari mengurangi polusi hingga tidak bergantung pada bahan bakar fosil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa armada bus listrik milik Pemkot Surabaya yang saat ini berjumlah 13 unit ke depan dapat memanfaatkan SPKLU tersebut sebagai sumber pengisian daya di tengah operasional.
Sementara itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus, Anthony Utomo, menargetkan seluruh titik SPKLU yang direncanakan dapat mulai beroperasi penuh pada Mei 2026. Ia menilai Surabaya masih membutuhkan tambahan infrastruktur pengisian kendaraan listrik.
“Lokasi yang dipilih merupakan hasil kajian bersama Dishub, dengan mempertimbangkan traffic yang tinggi dan kemudahan akses bagi masyarakat,” kata Anthony.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bentuk dukungan swasta tanpa membebani anggaran daerah. Ke depan, pihaknya berencana memperluas jaringan SPKLU di berbagai titik lain di Surabaya.
“Terkait tarif, kami mengikuti regulasi Kementerian ESDM, yakni sekitar Rp2.467 per kWh, sehingga tetap terjangkau bagi pengguna,” pungkasnya.
Dengan hadirnya SPKLU ini, Pemkot Surabaya berharap masyarakat semakin percaya diri beralih ke kendaraan listrik sebagai bagian dari gaya hidup berkelanjutan. (frchan)