SURABAYA, PustakaJC.co — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak bersama Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Ekosistem Kecamatan, Kelurahan, dan Keagamaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (23/4/2026).
Program ini melibatkan camat dan lurah di wilayah kerja Surabaya Tanjung Perak sebagai bagian dari strategi kolaboratif lintas sektor guna mendorong pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026.
Asisten III Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, menegaskan bahwa sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat demi menjamin perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
“Serta mendorong peningkatan capaian Universal Coverage Jamsostek tahun 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyoroti pentingnya kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial.
“Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mencakup peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan tenaga kerjanya,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal agar memiliki perlindungan terhadap risiko kerja dan sosial. Pemerintah Kota Surabaya turut memberikan dukungan melalui pendanaan APBD untuk melindungi pekerja rentan serta pelayan masyarakat.
“Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama melalui perluasan jaminan sosial.
“Melalui gerakan ekosistem ini, kami ingin memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja, termasuk sektor informal, pekerja jasa konstruksi, serta pelaku usaha mandiri,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, serta tokoh masyarakat dan keagamaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Dengan semakin luasnya perlindungan yang diberikan, kami optimistis capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Surabaya tahun 2026 akan semakin meningkat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp70 juta kepada ahli waris peserta. Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Djaelani, seorang marbot masjid yang meninggal dunia usai melaksanakan salat Isya. Perwakilan keluarga menyampaikan rasa syukur atas manfaat program tersebut. (frchn)