Pesantren Ramah Anak Jadi Materi Baru Masa Ta’aruf Santri 2026

bumi pesantren | 16 Mei 2026 07:53

Pesantren Ramah Anak Jadi Materi Baru Masa Ta’aruf Santri 2026
Penyusunan modul pendidikan ramah anak untuk Orientasi Masa Ta’aruf Santri 2026 di Jakarta. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama menyiapkan materi pendidikan ramah anak yang akan diberikan kepada santri baru dalam Orientasi Masa Ta’aruf 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem pesantren yang aman, inklusif, serta bebas dari praktik kekerasan dan perundungan.

 

Modul Ramah Anak dalam Orientasi Masa Ta’aruf Santri tersebut saat ini tengah disusun oleh Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag melalui rapat penyusunan di Jakarta pada 11–12 Mei 2026. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (16/5/2026).

 

Dalam forum itu, hadir sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan pegiat perlindungan anak, di antaranya Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Mayadina Rohmi Musfiroh, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melalui Diyah Puspitarini, serta Eti Sri Nurhayati dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Penyusunan modul difokuskan pada penguatan disiplin positif, pencegahan perundungan, perlindungan dari kekerasan seksual, kesehatan mental santri, hingga pembentukan budaya pesantren yang humanis dan edukatif.

 

 

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan, masa ta’aruf santri harus menjadi ruang pengenalan nilai dan tradisi pesantren yang aman sekaligus membangun karakter santri secara bermartabat.

 

“Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

 

Menurut Basnang, penyusunan modul tersebut menjadi bagian dari komitmen Direktorat Pesantren dalam memperkuat implementasi program Pesantren Ramah Anak di berbagai daerah.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menekankan pentingnya transformasi budaya pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan perlindungan hak anak.

 

“Kementerian Agama terus mendorong transformasi layanan pendidikan keagamaan yang tidak hanya unggul dalam aspek keilmuan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, penghormatan terhadap martabat anak, dan penguatan nilai kemanusiaan. Pesantren harus menjadi rumah pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak, sehat, dan bahagia,” katanya.

 

 

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno menyebut orientasi santri bukan sekadar pengenalan lingkungan, tetapi juga momentum pembentukan kultur belajar, adab, dan relasi sosial yang sehat.

 

“Pendekatan ramah anak menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pendidikan pesantren saat ini,” jelasnya.

 

Sedangkan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Arskal Salim menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

 

“Modul ini diharapkan menjadi instrumen edukatif sekaligus preventif untuk membangun lingkungan pesantren yang aman dan inklusif,” tutupnya. (ivan)