Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan, masa ta’aruf santri harus menjadi ruang pengenalan nilai dan tradisi pesantren yang aman sekaligus membangun karakter santri secara bermartabat.
“Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Basnang, penyusunan modul tersebut menjadi bagian dari komitmen Direktorat Pesantren dalam memperkuat implementasi program Pesantren Ramah Anak di berbagai daerah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menekankan pentingnya transformasi budaya pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan perlindungan hak anak.
“Kementerian Agama terus mendorong transformasi layanan pendidikan keagamaan yang tidak hanya unggul dalam aspek keilmuan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, penghormatan terhadap martabat anak, dan penguatan nilai kemanusiaan. Pesantren harus menjadi rumah pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak, sehat, dan bahagia,” katanya.