SURABAYA, PustakaJC.co – Dalam sejarah pemikiran Islam awal, aliran Jahmiyah menjadi salah satu kelompok yang paling kontroversial. Ajarannya bukan hanya memicu perdebatan, tetapi juga mendapat penolakan keras dari mayoritas ulama.
Jahmiyah muncul di tengah dinamika intelektual umat Islam pasca wafat Nabi Muhammad SAW, saat ekspansi wilayah membuka ruang dialog dengan berbagai agama dan pemikiran lain. Situasi ini melahirkan perdebatan serius tentang takdir, iman, hingga hakikat Tuhan. Dilansir dari nu.or.id, Minggu, (19/4/2026).
Tokoh utama di balik aliran ini adalah Jahm bin Shafwan, yang dikenal sebagai pengusung paham Jabariyah—keyakinan bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas dan seluruh perbuatannya sepenuhnya ditentukan oleh Allah.
Menurut Muhammad Abu Zahrah, fase ini merupakan titik awal berkembangnya diskursus teologi Islam yang kompleks akibat interaksi lintas peradaban.
Ajaran yang Mengundang Polemik
Dalam catatan Muhammad bin Abdul Karim as-Syahrastani, Jahmiyah memiliki sejumlah ajaran yang berbeda tajam dari arus utama:
- Menolak sebagian sifat Allah karena dianggap menyerupai makhluk
- Meyakini manusia tidak punya kehendak bebas (fatalisme total)
- Menganggap Al-Qur’an sebagai makhluk
- Menyatakan surga dan neraka tidak kekal
- Menilai iman cukup di hati, meski lisan mengingkari
Ajaran-ajaran ini kemudian berkembang dari pemikiran gurunya, Ja’d bin Dirham, yang disebut sebagai orang pertama yang menyatakan Al-Qur’an adalah makhluk.
Jejak Pemikiran dan Kontroversi
Jahmiyah pertama kali berkembang di wilayah Tirmidz (kini Uzbekistan), salah satu pusat peradaban Islam di kawasan Khurasan.
Namun yang menarik, sejumlah ulama menyebut bahwa rantai pemikiran aliran ini tidak sepenuhnya murni dari tradisi Islam, melainkan bersinggungan dengan pemikiran luar, termasuk tradisi Yahudi dan filsafat.
Hal ini membuat banyak ulama salaf bersikap tegas. Dalam berbagai literatur klasik, Jahmiyah bahkan disebut sebagai aliran yang cenderung menafikan sifat-sifat Allah (ta’thil).
Ditolak Keras Ulama Salaf
Penolakan terhadap Jahmiyah datang hampir dari seluruh kalangan ulama Ahlus Sunnah. Mereka menilai ajaran ini menyimpang dari prinsip dasar akidah Islam.
Meski demikian, keberadaan Jahmiyah tetap menjadi bagian penting dalam sejarah teologi Islam. Perdebatan yang muncul justru membantu memperjelas batas antara ajaran yang diterima dan ditolak dalam akidah.
Jahmiyah mungkin tidak bertahan sebagai mazhab besar, tetapi jejaknya masih hidup dalam diskursus teologi hingga hari ini. (ivan)