Gedung PTPN XI Surabaya, Warisan Kolonial yang Menjadi Saksi Perjuangan Kemerdekaan

wisata | 03 April 2026 11:49

Gedung PTPN XI Surabaya, Warisan Kolonial yang Menjadi Saksi Perjuangan Kemerdekaan
Gedung PT Perkebunan Nusantaran (PTPN) XI dulunya digunakan oleh HVA (Handels Vereeniging Amsterdam). Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini digunakan sebagai Tobu Jawa Boetai (Markas Tentara Jepang). Kemudian gedung ini digunakan sebagai Markas Komando Militer Djawa Timur, tempat perundingan kedua antara Brigjend Mallaby dan Dr Moestopo.  (dok tribunjatim) 

Memasuki masa pendudukan Jepang, fungsi gedung berubah drastis menjadi markas militer. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangunan ini menjadi salah satu titik strategis dalam perjuangan arek-arek Surabaya, termasuk dalam proses pelucutan senjata tentara Jepang pada 1945.


Tak hanya itu, gedung ini juga pernah digunakan sebagai markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) Jawa Timur yang dipimpin oleh Moestopo. Bahkan, tempat ini menjadi lokasi perundingan penting antara pihak Indonesia dan Sekutu dalam upaya meredakan konflik pascakemerdekaan.


Pada tahun 1957, gedung ini resmi menjadi milik pemerintah Indonesia dan kemudian dinasionalisasi menjadi kantor Perusahaan Perkebunan Negara (PPN). Seiring waktu, terjadi restrukturisasi hingga akhirnya menjadi bagian dari PTPN XI seperti yang dikenal saat ini.