SURABAYA, PustakaJC.co – Pesawat N250 bukan sekadar proyek industri dirgantara, melainkan simbol mimpi Indonesia menjadi negara maju berbasis teknologi. Namun di tengah krisis moneter 1997-1998, Presiden ke-3 Republik Indonesia B.J. Habibie terpaksa mengambil keputusan paling berat dalam perjalanan kariernya, yakni menghentikan proyek pesawat nasional N250 demi menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan International Monetary Fund (IMF) pada awal 1998 sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. Salah satu konsekuensinya adalah penghentian dukungan pemerintah terhadap berbagai proyek strategis yang membutuhkan pendanaan besar, termasuk proyek pesawat N250 yang dikembangkan PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), kini PT Dirgantara Indonesia.
Padahal, pesawat turboprop N250 telah mencatat sejarah melalui penerbangan perdana pada 10 Agustus 1995 dan saat itu memasuki tahap akhir sertifikasi kelaikan terbang internasional untuk pasar Amerika Serikat dan Eropa.
Bagi Habibie, keputusan tersebut bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga pengorbanan terhadap cita-cita yang telah diperjuangkannya selama puluhan tahun dalam membangun industri teknologi tinggi nasional.