SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan Gerakan Tanpa Gawai pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB setiap hari. Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan ruang aman bagi anak sekaligus memperkuat interaksi dalam keluarga di tengah derasnya arus digitalisasi. (Selasa, 14/4/2026)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa perkembangan teknologi memiliki dua sisi yang harus disikapi secara bijak. Di satu sisi membawa manfaat besar, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan risiko bagi anak, mulai dari paparan konten tidak sesuai usia hingga kejahatan digital.
“Perlindungan anak di era digital tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada keterlibatan aktif dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat,” ujarnya, dikutip dari surabaya.jawapos.com.
Terkait
2 bulan yang lalu
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan pada 2026
2 bulan yang lalu
Mahfud MD Ingatkan Celah Penyimpangan dalam KUHP Baru
2 bulan yang lalu
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Segera Cair Pekan Depan
2 bulan yang lalu
Cahyo Haryo Prakoso Komitmen Kawal Keberhasilan Program MBG
4 minggu yang lalu
Sekolah Jatim Disiapkan Jadi Transit Peserta Muktamar NU