Surabaya Terapkan Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00 WIB, Perkuat Perlindungan Anak dan Keharmonisan Keluarga

pendidikan | 14 April 2026 16:22

Surabaya Terapkan Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00 WIB, Perkuat Perlindungan Anak dan Keharmonisan Keluarga
Pemkot Surabaya menetapkan Gerakan Tanpa Gawai pukul 18.00–20.00 WIB untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital dan mendorong kegiatan literasi dan interaksi. (dok radarsurabaya)
 
Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif dunia digital. (frcn)