SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gresik yang menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. Selasa, (14/4/2026).
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang tengah berjalan. Ia menilai kasus tersebut harus diungkap secara menyeluruh agar tidak menimbulkan korban baru.
“Harus diusut tuntas agar ada efek jera,” ujar Sumardi saat dikonfirmasi. Demikian dikutip dari jatim.tribunnews.com, Selasa, (14/4/2026).
Terkait
4 minggu yang lalu
Wamen ESDM Pastikan Pasokan BBM Lebaran 2026 Aman, Pembelian Tidak Dibatasi
2 bulan yang lalu
Intelektual Muslimat NU Diminta Hadirkan Solusi Nyata bagi Bangsa