JAKARTA, PustakaJC.co — Addin Jauharudin resmi menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
"BSI telah menerima keputusan dari OJK melalui surat nomor SR-215/PB.13/2026 tanggal 06 Maret 2026 perihal Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas pengangkatan Komisaris Independen BSI," tulis manajemen BSI dalam Laporan Informasi di keterbukaan informasi BEI, Demikian dikutip dari money.kompas.com, rabu, (18/3/2026).
Mengacu pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, keputusan tersebut tertuang dalam surat OJK bernomor SR-215/PB.13/2026 tertanggal 6 Maret 2026. Dengan demikian, Addin efektif menjalankan tugasnya sejak 11 Maret 2026.