DPR Tegaskan Lima Anggota Dinonaktifkan Tak Lagi Terima Gaji, Proses Tunggu Putusan MKD

parlemen | 06 September 2025 06:20

DPR Tegaskan Lima Anggota Dinonaktifkan Tak Lagi Terima Gaji, Proses Tunggu Putusan MKD
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (dok jawapos)

 

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai yang telah memulai pemeriksaan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jumat, (5/9/2025).

 

Dasco menambahkan, hak keuangan seluruh anggota DPR yang dinonaktifkan sudah dihentikan per 1 September 2025.

 

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.