Perkokoh Struktur Keuangan BUMD, DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Jamkrida

pemerintahan | 22 September 2026 08:09

Perkokoh Struktur Keuangan BUMD, DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Jamkrida
Penandatanganan berita acara Raperda Penyertaan Modal PT Jamkrida Jatim sebesar Rp100 miliar dilakukan oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, disaksikan Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono dalam Rapat Paripurna di Surabaya, Senin, (7/9/2026).

 

Penerapan Prinsip Good Corporate Governance

Sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas, Pemprov Jatim menekankan agar manajemen Jamkrida Jatim menerapkan prinsip kehati-hatian (prudence) dalam pengelolaan alokasi modal baru tersebut.

 

Langkah bersatu antara Pemprov dan DPRD Jatim ini diharapkan tidak hanya menjaga kesehatan perusahaan, tetapi juga memastikan penyertaan modal daerah mampu memberikan manfaat nyata yang optimal bagi masyarakat serta akselerasi perekonomian Jawa Timur secara berkelanjutan. (ivan)