Perkokoh Struktur Keuangan BUMD, DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Jamkrida

pemerintahan | 22 September 2026 08:09

Perkokoh Struktur Keuangan BUMD, DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Jamkrida
Penandatanganan berita acara Raperda Penyertaan Modal PT Jamkrida Jatim sebesar Rp100 miliar dilakukan oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, disaksikan Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono dalam Rapat Paripurna di Surabaya, Senin, (7/9/2026).

 

Penerapan Prinsip Good Corporate Governance

 

Sebagai langkah penutup, Pemprov Jatim menginstruksikan manajemen Jamkrida Jatim untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudence) dalam mengelola alokasi modal baru tersebut.

 

Sejalan dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Jatim menyetujui penetapan Raperda ini. Pihaknya meminta agar eksekutif menindaklanjuti seluruh saran dan catatan strategis dari fraksi-fraksi dewan guna memastikan tata kelola BUMD berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.