SURABAYA, 9 Juni 2026 – Pemprov Jatim kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian ini, Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
BPK mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen melampaui rekomendasi BPK rata-rata secara nasional sebesar 75 persen.
Secara khusus, opini WTP tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6).