Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, Akan Diberikan Lima Liter Saat Tiba di Tanah Air

pemerintahan | 02 Juni 2026 08:52

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, Akan Diberikan Lima Liter Saat Tiba di Tanah Air
Jemaah haji tengah melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun kabin selama proses kepulangan dari Arab Saudi.

 

Larangan tersebut diberlakukan untuk memastikan kelancaran pemeriksaan keamanan di bandara serta memenuhi ketentuan penerbangan internasional yang berlaku. Dilansir dari suarasurabaya.net, (2/6/2026).

 

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menegaskan bahwa aturan tersebut wajib dipatuhi seluruh jemaah. Menurutnya, membawa air zamzam di dalam koper dapat menghambat proses pemeriksaan bagasi dan berpotensi menimbulkan kendala saat keberangkatan.

 

“Kami menegaskan kembali kepada seluruh jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap aturan penerbangan dan dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan di bandara,” ujarnya.