DPRD Jatim Siapkan Raperda Obat Herbal, Industri Lokal dan Petani Bakal Diuntungkan

pemerintahan | 30 Mei 2026 08:15

DPRD Jatim Siapkan Raperda Obat Herbal, Industri Lokal dan Petani Bakal Diuntungkan
ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur tengah mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Obat Berbahan Alam sebagai langkah memperkuat industri herbal lokal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.

 

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengatakan Jawa Timur memiliki potensi besar di sektor biofarmaka. Namun, jumlah industri pengolahan obat berbahan alam skala besar masih sangat terbatas. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (30/5/3026).

 

“Kalau industri seperti ini berkembang, petani lokal juga akan mendapatkan manfaat karena bisa menanam bahan baku yang dibutuhkan industri herbal,” ujar Sri Untari, Jumat, (29/5/2026).

 

 

 

 

Raperda tersebut tidak hanya mendorong penguatan industri dari sisi produksi, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan obat berbahan alam di rumah sakit milik Pemprov Jatim sebagai alternatif pendamping pengobatan modern.

 

Menurut Sri Untari, sejumlah negara telah berhasil mengintegrasikan pengobatan modern dengan terapi berbasis bahan alami. Karena itu, regulasi ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan kekayaan hayati lokal secara lebih luas dan terukur.

 

DPRD Jatim juga berencana menggandeng BPOM untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri herbal, terutama terkait perizinan dan standar klinis.

 

“Kami ingin mengetahui hambatan yang dihadapi pelaku usaha agar pemerintah bisa memberikan perlindungan dan dukungan yang tepat. Tanpa keberpihakan regulasi, industri lokal akan sulit berkembang,” tegasnya.

 

 

 

Ke depan, Raperda ini akan mengatur keterlibatan perguruan tinggi dalam riset, pengembangan sumber daya manusia kesehatan, hingga jaminan pasar bagi petani tanaman obat. Saat ini, draf regulasi masih dalam tahap pematangan sebelum dibahas dalam rapat paripurna DPRD Jatim. (ivan)