Pemprov Jawa Timur Wajibkan QRIS untuk Transaksi Daerah, Dorong Digitalisasi PAD

pemerintahan | 23 September 2025 18:28

Pemprov Jawa Timur Wajibkan QRIS untuk Transaksi Daerah, Dorong Digitalisasi PAD
Pemprov Jatim resmi dorong digitalisasi transaksi daerah lewat QRIS. Semua SKPD & BLUD diwajibkan gunakan QRIS untuk penyetoran PAD (Foto dok Bapenda Jatim)

“Kami siap menyediakan infrastruktur dan layanan perbankan yang memudahkan SKPD dan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara nontunai. QRIS menjadi solusi yang cepat, aman, dan transparan untuk mendorong peningkatan PAD,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Jatim bersama perbankan berharap digitalisasi transaksi daerah dapat mendukung optimalisasi pendapatan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital. (int)