Pemprov Jawa Timur Wajibkan QRIS untuk Transaksi Daerah, Dorong Digitalisasi PAD

pemerintahan | 23 September 2025 18:28

Pemprov Jawa Timur Wajibkan QRIS untuk Transaksi Daerah, Dorong Digitalisasi PAD
Pemprov Jatim resmi dorong digitalisasi transaksi daerah lewat QRIS. Semua SKPD & BLUD diwajibkan gunakan QRIS untuk penyetoran PAD (Foto dok Bapenda Jatim)

“Sinergi antara pemerintah daerah dengan perbankan menjadi kunci dalam mempercepat digitalisasi transaksi Pemprov Jatim. Dengan begitu, Jawa Timur bisa semakin maju dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT BPD Jawa Timur Tbk menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung digitalisasi pembayaran di Jawa Timur.