Uji Coba SPMB SMP Surabaya 2026 Dimulai 15 Juni, Dispendik Minta Wali Murid Manfaatkan Kesempatan Ini

surabaya | 13 Juni 2026 08:12

Uji Coba SPMB SMP Surabaya 2026 Dimulai 15 Juni, Dispendik Minta Wali Murid Manfaatkan Kesempatan Ini
Dispendik Surabaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang uji coba SPMB SMP Negeri tahun ajaran 2026/ 2027. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan membuka uji coba pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 pada 15–20 Juni 2026.

 

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan saat ini proses SPMB masih berada pada tahap verifikasi dan validasi data calon murid. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang digunakan dalam proses seleksi telah sesuai ketentuan. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (13/6/2026).

 

“Seluruh data dan dokumen calon murid kami periksa secara menyeluruh agar proses penerimaan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Febrina, Jumat (12/6).

 

Verifikasi mencakup data kependudukan, dokumen jalur afirmasi, mutasi, hingga sertifikat prestasi. Khusus jalur prestasi, Dispendik melakukan pengecekan keabsahan sertifikat, jenis prestasi, serta waktu perolehan prestasi yang diajukan peserta.

 

 

Selain itu, validasi juga dilakukan terhadap calon murid jalur afirmasi guna memastikan kuota yang tersedia tepat sasaran bagi siswa yang berhak menerima prioritas layanan pendidikan.

 

Berdasarkan laman resmi SPMB Surabaya, pendaftaran dibagi dalam tujuh jalur. Jalur afirmasi keluarga miskin atau pramiskin, afirmasi inklusi, dan mutasi dibuka pada 22–24 Juni 2026. Sementara jalur prestasi lomba dan penghafal kitab suci berlangsung pada 27–29 Juni 2026.

 

Selanjutnya, jalur prestasi nilai akademik dibuka pada 1–3 Juli 2026, sedangkan jalur domisili berlangsung pada 5–6 Juli 2026.

 

Dispendik mengimbau masyarakat memanfaatkan masa uji coba untuk memahami mekanisme pendaftaran. Posko layanan juga disiapkan untuk membantu calon murid dan wali murid yang mengalami kendala selama proses SPMB berlangsung. (ivan)