Pemkot Surabaya Gandeng Prof. Mia Amiati untuk Perkuat Transparansi dan Cegah Penyimpangan Birokrasi

surabaya | 19 Mei 2026 19:00

Pemkot Surabaya Gandeng Prof. Mia Amiati untuk Perkuat Transparansi dan Cegah Penyimpangan Birokrasi
(Dok Pemkot Surabaya)

“Pemerintahan Kota Surabaya sudah berjalan sangat baik. Tinggal bagaimana transparansi dan pengawasan terus diperkuat untuk meminimalkan celah penyimpangan,” ujarnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu juga menyatakan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Menurut Prof. Mia, pengawasan harus dimulai sejak proses awal pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang dan jasa.

“Jangan hanya mengejar harga murah, tetapi kualitas dan layanan purnajual juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Ia menambahkan, transparansi yang diterapkan Pemkot Surabaya patut diapresiasi karena telah melibatkan masyarakat secara luas. Menurutnya, langkah tersebut perlu terus diperkuat melalui edukasi dan literasi publik agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota semakin optimal. (frchn)