WNA India di Sidoarjo Overstay 248 Hari, Anak Diduga Terlantar dan Kerap Minta Makan di Masjid

surabaya | 15 Mei 2026 20:57

WNA India di Sidoarjo Overstay 248 Hari, Anak Diduga Terlantar dan Kerap Minta Makan di Masjid
LANGGAR ATURAN KEIMIGRASIAN — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan seorang warga negara India bernama Surendran Nithin (38) di sebuah rumah kos di Sidoarjo, Rabu (13/5/2026). Selain melanggar aturan keimigrasian, Surendran juga diduga melakukan penelantaran anak. (dok tribunjatim)

Kasus ini terungkap setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sidoarjo menerima laporan terkait dugaan penelantaran anak serta ancaman terhadap mantan istri Surendran yang merupakan warga negara Indonesia.

Pihak terkait saat ini masih melakukan pendampingan terhadap anak tersebut guna memastikan kondisi dan perlindungannya terpenuhi. (frchn)